Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Template

Powered by Blogger

Jumat, 14 Mei 2010

Musyawarah Arisan Jamban

Oleh : Iin Agustina ( Field Fasilitator Desa Cikayas )
Musyawarah arisan jamban dilakukan terkait karena pembentukan arisan jamban di Kp. Cikayas. Musyawarah dilaksanakan pada tanggal 15 Maret 2010 jam 20.00 di Majlis Ta’lim Kp. Cikayas. Dihadiri oleh 35 orang Ibu-ibu. Hal ini dilakukan karena FF berharap masyarakat di Kp. Cikayas khususnya, memiliki kegiatan terkait tentang perbaikan lingkungan & sanitasi. 

Ibu sariah (ketua majlis ta’lim Kp. Babkan Baru) yang lebih dulu membentuk kelompok arisan, pada malam itu memberi testimony tentang kegiatan ESP (dalam hal ini adalah arisan jamban). Testimoni ini dilakukan dengan harapan di majlis ta’lim Kp. Cikayas akan melakukan hal yang sama dengan membentuk kelompok arisan jamban seperti yang sudah dilakukan di Majlis ta’lim Kp. Babakan Baru. Setelah testimoni dan beberapa diskusi, akhirnya mereka setuju untuk membentuk kelompok, hal itu terbukti 25 orang ibu-ibu mendaftar menjadi peserta arisan dengan ketentuan mengumpulkan uang Rp. 10000 setiap minggu per-orang. .

0 komentar:

Posting Komentar