Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Template

Powered by Blogger

Selasa, 04 Mei 2010

Program Ekonomi Mikro Desa Cikayas

Program Ekonomi Mikro yang dibentuk oleh Harfa di desa Cikayas awalnya dilatarbelakangi oleh keinginan membantu ibu-ibu pedagang kecil yang sedang berjuang menambah pendapatan keluarga. Sebelum kelompok Ekonomi Mikro terbentuk, staf lapangan Harfa melakukan pendataan jumlah pedagang yang ada di desa Cikayas dengan cara mengunjungi mereka secara langsung dan mengadakan dialog dengan mereka. Hal yang ditanyakan saat berdialog dengan mereka berkisar tentang usaha yang sedang mereka jalankan. Contoh: “Berapa modal awal, berapa keuntungan bersih yang mereka terima setiap harinya, dalam seminggu berapa hari biasanya mereka berdagang, kendala apa saja yang terjadi selama menjalankan usaha tersebut, ….?” Staf Harfa juga menanyakan apakah selama mereka berdagang terikat pinjaman pada koperasi-koperasi yang memberi pinjaman modal dengan bunga besar dan lain-lain.


Pertanyaan-petanyaan tersebut disampaikan dalam suasana santai agar tidak terkesan mengintrogasi. Hasil dari kunjungan itu, yang dilakukan staf lapangan selama beberapa hari, ada beberapa pedagang yang layak diberi bantuan pinjaman.

Pada tangal 5 mei 2009, Harfa mengadakan pertemuan dengan sejumlah pedagang dengan tujuan “Sosialisai Program Pinjaman Bergulir” dan pada tanggal 5 mei 2009, berhasil dibentuk 1 kelompok Ekonomi Mikro tahap ke - 1 di kp. Babakan baru.
Ada 9 pedagang yang bergabung menjadi anggota kelompok I, yaitu:
1    Sariah    ( P )    Pedagang sayur dan ikan
2    Apiah    ( P )    Pedagang sayur
3    Mimin Rusminah    ( P )    Warung / penjual kebutuhan sehari-hari
4    Uriah    ( P )    Pedagang sayur dan ikan
5    Saprudin    ( L )    Pedagang kelontongan
6    Junti    ( P )    Pedagang kebutuhan sehari-hari
7    Ina    ( P )    Pedagang warung kecil
8    Sanawati    ( P )    Pedagang kripik pisang
9    Kasmeri    ( P )    Pedagang ikan

Pada pertemuan tersebut telah disepakati beberapa kesepakatan:
“Kesepakatan Kelompok Ekonomi Tahap ke – 1”
1.    Pinjaman diprioritaskan untuk pedagang kecil
2.    Setiap kelompok beranggotakan minimal 9 orang.
3.    Besar uang pinjaman awal sebesar Rp.200.000.
4.    Jangka waaktu pengembalian maksimal 3 bulan.
5.    Anggota kelompok harus menghadiri pertemuan rutin anggota yang dilaksanakan 2 kali setiap bulan.
6.    Setiap acara pertemuan rutin anggota kelompok wajib mengangsur pengembalian pinjaman minimal Rp.30.000 / 2 minggu.
7.    Anggota kelompok harus melengkapi identitas diri.
8.    Ketika ada masalah dalam pengembalian uang pinjaman (macet / nunggak) maka pengembalian uang yang macet menjadi tangung jawab kelompok.

Pada tanggal 12 mei 2009, Pencairan dana pinjaman sebesar Rp.200.000 dengan 6 x angsuran:
-    Angsuran ke – 1 pada tanggal 26 mei 2009
-    Angsuran ke – 2 pada tanggal 16 juni 2009
-    Angsuran ke – 3 pada tanggal 30 juni 2009
-    Angsuran ke – 4 pada tanggal 14 juli 2009
-    Angsuran ke – 5 pada tanggal 28 juli 2009
-    Angsuran ke – 6 pada tanggal 11 agustus 2009

Pada tanggal 1 juli 2009, Dibentuk kelompok II di kp. Bejod dengan 10 orang anggota 3 x angsuran:
1    Wiwin    ( P )    Pedagang kebutuhan sehari-hari / warung
2    Pakani    ( L )    Pedagang pakan burung
3    Yayah    ( P )    Pedagang beras
4    Rakiah    ( P )    Pedagang gorengan
5    Ini Rohayani    ( P )    Pedagang kebutuhan sehari-hari / warung
6    Suhaeti    ( P )    Pedagang pulsa
7    Rohanah    ( P )    Pedagang kain
8    Nursanah    ( P )    Pedagang sayur
9    Yanti    ( P )    Tambal ban / bengkel kecil
10    Sanima    ( P )    Pedagang pecel

Pengembalian selama 3 bulan dengan 3 x angsuran:
-    Angsuran ke – 1 pada tanggal 5 agustus 2009
-    Angsuran ke – 2 pada tanggal 5 september 2009
-    Angsuran ke – 3 pada tanggal 6 oktober 2009

Pada tanggal 6 oktober 2009 “Pinjaman bergulir tahap ke – 1” selesai.

Setelah pinjaman bergulir tahap ke – 1 selesai tanpa kendala dalam proses pengembalian, Harfa melanjutkan pinjaman bergulir ke tahap ke – 2. tapi konsep pinjaman pada tahap ke – 2 berbedadari tahap ke – 1. Konsep Ekonomi Mikro dengan menggunakan sistem koperasi, agar kelompok ekonomi yang telah dibentuk bisa lebih berkembang. Tapi pada tahap ke – 2 ada pergantian anggota kelompok. Pada tanggal 6 oktober 2009 Harfa dengan anggota koperasi membuat kesepakatan baru. Kelompok Ekonomi Mikro tahap ke – 2 berhasil dibentuk dengan jumlah anggota sebanyak 9 orang: Nama koperasi yang dibentuk adalah ….
Anggota koperasi kelompok I untuk tahap ke – 2
1    Mimin Rusminah    ( P )    Pedagang kelontongan
2    Sariah    ( P )    Pedagang sayuran dan ikan
3    Sapiah    ( P )    Tanbal ban
4    Sanawati    ( P )    Pedagang kripik (makanan ringan)
5    Junti    ( P )    warung
6    Sakirah    ( P )    Pedagang sayuran
7    Kunaeti    ( P )    Pedagang kripik pisang
8    Yati    ( P )    Pedagang es
9    Jasati    ( P )    Pedagang sayuran

Pengurus Koperasi:
Ketua    :    Sariah
Bendahara    :    Kusnati
Sekretaris    :    Mimin Rusminah
Anggota    :    Sapiah
        Sanawati
        Junti
        Sakirah
        Kunaeti
        Yati
        Jasati

Kesepakatan Ekonomi Mikro tahap ke – 2
1.    Pinjaman digulirkan untuk masyarakat yang memiliki usaha.
2.    Kelompok maksimal terdiri dari 10 orang.
3.    Besar pinjaman jumlahnya disesuaikan dengan kebutuhan.
4.    Jangka waktu pengembalian maksimal 3 bulan dengan 6 x angsuran.
5.    Pencairan pinjaman tanpa potongan.
6.    Setiap anggota harus memenuhi ketentuan pinjaman:
•    Simpanan Pokok adalah simpanan awal anggota yang besarnya sesuai kesepakatan (simpanan ini menjadi milik kelompok untuk dikelola, tidak bisa diambil jika anggota koperasi keluar dari keanggotaan).
•    Simpanan Wajib adalah simpanan anggota setiap bulan yang besarnya sesuai kesepakatan (bisa diambil jika keluar dari keanggotaan).
•    Simpanan Sukarela adalah simpanan anggota yang jumlahnya tidak ditentukan (bisa diambil kapanpun jika dibutuhkan).
•    Laba adalah setiap anggota kelompok koperasi diwajibkan memberikan laba usaha mereka sebesar 10% dari jumlah pinjaman, disetorkan setiap kali membayar angsuran. Laba yang disetorkan ke kelompok dengan akad jual beli. Laba ini akan dikelola oleh kelompok ekonomi (koperasi).
7.    Apabila dalam pengembalian pinjaman macet / menunggak, menjadi tanggung jawab kelompok (koperasi).

0 komentar:

Posting Komentar